JW‑3008 adalah mesin pemisah dan pelintir kawat sentrifugal berpaten yang ditingkatkan. Mesin ini dirancang khusus untuk memproses kawat terlindung pilin dan jalinan dengan panjang pengupasan dalam 30mm. Mesin ini mengintegrasikan pemisahan kawat dan pelintiran kawat dalam satu unit, menjadikannya peralatan penting untuk pemrosesan kawat.
Mesin ini menggunakan sikat ganda dan perangkat jepit sentrifugal otomatis berpaten, memberikan kinerja penyikatan yang kuat untuk kawat dengan permintaan tinggi. Dilengkapi dengan fungsi berhenti darurat dan rem, secara efektif mengurangi waktu tunggu antara dan meningkatkan efisiensi kerja.
Spesifikasi
Model: JW‑3008
Input daya: AC 220 /AC 110
Output adaptor: DC 24V 6.0A
Kecepatan pemisahan kawat: 0–3500rpm dapat diatur
Kecepatan pelintiran kawat: 0–2000rpm dapat diatur
Kontrol: Sakelar rocker + pedal kaki
Rem berhenti darurat: Standar
Lingkungan kerja: Suhu ruangan normal
Panjang pemisahan kawat maksimal: <30mm (operasi satu kali)
Panjang pelintiran kawat: 10–80mm
Kawat di atas 30mm dapat diproses dalam dua langkah
Fitur
Fungsi 2‑dalam‑1: pemisahan dan pelintiran kawat
Rotasi maju dan mundur dapat diatur untuk pemisahan dan pelintiran
Jepit sentrifugal berpaten dengan gaya jepit adaptif
Kinerja stabil, pengoperasian mudah, efisiensi tinggi
Pengoperasian
1.Hubungkan daya dan pasang pedal kaki. Uji rotasi maju dan mundur sebanyak 3–5 kali untuk memastikan berjalan normal.
2.Masukkan kawat yang sudah dikupas ke area sikat, injak pedal kaki untuk menyelesaikan pemisahan kawat.
3.Tempatkan inti tembaga yang telah dipisahkan ke dalam jepit, pilih arah rotasi, injak pedal dan tarik kawat perlahan untuk menyelesaikan pelintiran.
Catatan
Periksa kondisi mesin dan aksesori sebelum digunakan.
Hanya operator yang terlatih yang diizinkan menggunakan mesin ini.
Jangan membongkar mesin tanpa izin.
Garansi
Unit utama: Garansi 1 tahun
Aksesori utama (pedal kaki, adaptor, jepit sentrifugal, dll.): Garansi 3 bulan
Garansi dimulai dari tanggal penerimaan.
Garansi menjadi batal jika mesin rusak karena penggunaan yang tidak tepat, pembongkaran tanpa izin, kecelakaan, atau bencana alam.